Kota Metro Lampung.
https://Kontakberita.com Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, Deddy Hasmara, S.STP. M.Si membenarkan kabar penangkapan oknum Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kota Metro oleh Polres Metro, atas dugaan pelecehan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga berinisial S (29) tahun.
“Iya benar, kami mendapat lembaran dokumen surat dari lawyer terduga AF oknum Kepsek SD yang ditembuskan langsung ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, perihal surat pemberitahuan bahwa AF saat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Metro,”ungkapnya, Jumat 16 Mei 2025.
Lebih lanjut, kata Dedy secara kedinasan informasi yang didapat hanya sebatas itu. “Meskipun AF berhadapan dengan masalah hukum, namun proses kegiatan belajar mengajar disekolah tersebut kami pastikan masih berjalan lancar,”jelasnya.
Sebelumnya, Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi (LP) nomor: LP/B/185/V/2025/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung pada tertanggal 9 Mei 2025. Adapun isi dalam surat laporannya di Kepolisian, korban mengalami pelecehan seksual.
Dimana korban meminta untuk di obati terduga pelaku AF. Namun saat melakukan pengobatan, AF justru menggerayangi bagian vital korban.
Karena tidak terima dengan perlakuan tersebut korban akhirnya melaporkan AF ke Polres Metro.
“Korban melaporkan kasus ini pada tanggal 9 Mei 2025 sore,” kata salah satu kerabat korban, 14 Mei 2025.
Menurut penuturan kerabat korban, awalnya korban mengalami sakit dan harus dirawat di rumah sakit.
Namun, oleh pihak rumah sakit menyatakan bahwa tidak ada ditemukan tanda-tanda penyakit yang dialami korban.
“Nah si kakak korban itu kenal taulah dengan si AF ini karena dulu pernah mengobati ada ponakannya dan sembuh. Jadi dipanggil lah si AF ini kerumah sakit untuk nerawang apa penyakit korban,” kata kerabat korban.
Berjalannya waktu, lanjut dia, korban akhirnya bisa pulang kerumah usai di obati terduga pelaku AF.
Namun, setelah korban beberapa hari dirumah, AF datang mengunjunginya untuk melihat keadaan korban S.
“Jadi si AF ini bilang berdasarkan penerawangannya kalau si korban ini belum sembuh total. Katanya ada jin lah dalam tubuh korban. Jadi harus segera disembuhkan,” lanjutnya.
Karena pihak keluarga korban percaya, AF pun beberapa kali datang kerumah korban untuk di obati dan disaksikan oleh kakak korban.
“Nah peristiwa pelecehan itu terjadi sekitar pukul 02.00 Wib dinihari. AF datang secara diam-diam ke rumah korban. Kakak korban sudah tidur. Jadi korban ini kayak kena sirep gitu nggak bisa teriak atau ngelawan saat AF melakukan perbuatan itu. Ketahuannya AF datang itu dari CCTV. Kok datangnya jam 2 malam. Karena mengalami pelecehan seksual itu, korban akhirnya membuat laporan ke Polres Metro,” pungkasnya.(*Red)