Selasa, 29 Apr 2025
Kota Metro

DPRD Soroti Terkait Penunjukan Pejabat pelaksana Tugas (Plt ) oleh Walikota Metro, yang tidak sesuai PAN-RAB 22 Tahun 2021.

 

Kota Metro,Lampung.
https:// Kontakberita.com
Wakil Ketua DPRD Kota Metro, Abdulhak, menyoroti penunjukan sejumlah pejabat Pelaksana Tugas (Plt) oleh Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso. Ia menilai, pengangkatan Plt di sejumlah jabatan strategis tersebut tidak sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil.

Menurut Abdulhak, penunjukan Plt harus memenuhi syarat tertentu, seperti memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai, jenjang jabatan satu tingkat di bawah jabatan yang akan diisi, berusia maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun, dan memiliki kinerja baik minimal dua tahun terakhir.


“Boleh menjadi Plt asal dari rumpun yang sama, jangan sampai tidak nyambung. Misalnya Riri, yang asalnya Kabag Pemerintahan, kok jadi Asisten III? Seharusnya dari Kabag Umum. Atau Budiono, dari Dinas Tenaga Kerja, malah jadi Plt di Dinas UMKM, padahal tinggal berapa bulan lagi dia pensiun,” jelasnya kepada Sigerpos, Senin, 14/4/2024.

“Terus kayak camat, aturan sekretarisnya gantikan sementara. Jadi langsung bisa on the track, langsung bisa kerja, enggak buta qiu, dan juga enggak timbul kecemburuan sosial. Karena aturannya sudah jelas,” lanjutnya.

Abdulhak menekankan pentingnya pengisian jabatan di pemerintahan daerah memperhatikan profesionalitas, meski pada pelaksanaanya erat terkait kepentingan politik, terlebih seusai pilkada.

“Kalau kepentingan politik adalah, bagi-bagi jabatan pastilah. Tapi kalau bisa diisi orang yang punya kompetensi, biar enggak nyusahin nantinya. Karena keberhasilan birokrasi sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia, dalam pengertian mampu. Jadi ketika wali kota menginstruksikan, langsung bisa berkembang. Jangan akhirnya nanti seperti beduk, harus dipukul dulu,” terangnya.

Di masa awal pemerintahan Wali Kota Bambang Iman Santoso, sejumlah pejabat di Bumi Sai Wawai diketahui mengundurkan diri. Pengunduran diri itu disebut-sebut lantaran ada tekanan terkait pengisian jabatan.

Abdulhak mengaku mendengar isu yang sama, tetapi tidak bisa memastikan. “Kalau rumor tentang tekanan itu, saya dengar juga. Tapi secara real, saya belum lihat langsung,” pungkasnya. (*)
 

 
 


Baca Juga