Kota Metro Lampung.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) kota Metro menggelar Rapat Paripurna Penyampaian SK DPRD tentang Rekomendasi atas LKPJ Walikota Metro Tahun Anggaran 2024, bertempat diruang sidang Jum’at 23 Mei 2025.
Rapat ke 2 (dua) masa sidang ke 2 (dua) tahun sidang 2025, dihadiri oleh 20 ( dua puluh ) Anggota dari 25 (dua puluh lima) Anggota, terbuka untuk Umum dan di Buka oleh “Ria Hartini ” Ketua DPRD kota Metro.
Selanjutnya Ketua DPRD kota Metro, Ria Hartini menyampaikan ; Rapat Paripurna pada hari ini, dengan agenda Penyampaian Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota metro, tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Walikota metro tahun anggaran 2024.
Sebagai mana diketahui bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban DPRD dan Informasi laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat Walikota metro telah menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2024 kepada DPRD kota metro.
Berdasarkan LKPJ yang disampaikan tersebut DPRD kota metro telah melakukan serangkaian proses pembahasan secara intensif melalui Pansus DPRD bersama pihak eksekutif dan seluruh anggota DPRD kota metro yang akan kita sampaikan dirapat paripurna hari ini.
Sidang dilanjutkan dengan pembacaan hasil pembahasan intensif Pansus oleh Roma Doni Yunanto Spt, Wakil ketua Komisi 2. serta jawaban Walikota Metro. ( ADV )